Kembali Berulah, Residivis Ini Tersandung dalam Kasus Sama

- Reporter

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah dinyatakan bebas atas sanksi hukuman, residivis berinisial De ini kembali harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, setelah menerima laporan dari korban bernama Astin (59), petugas yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Rakumpit dibantu Subnit Lidik Resmob Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Resmob Polres Katingan dan Polsek Ketingan Tengah kembali menangkap diduga pelaku berinisial De tersebut.

“Bahkan lebih parahnya lagi yang bersangkutan tersandung kasus sama dengan sebelumnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Selasa (21/6/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sebelum kasus ini terungkap, korban yang bernama Astin memberikan laporan terkait sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol KH 5567 YJ,” ungkapnya.

Diterangkannya, jika hilangnya satu unit sepeda motor tersebut terjadi pada hari Jum’at (15/6/2022) pukul 14.30 WIB.

“Pada saat itu korban menebas lahan milik korban sendiri yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 atau persis di belakang gedung walet Kelurahan Peruk Barunai,” jelasnya.

“Setelah resmi menerima laporan dari korban, kami lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Samba Kahayan Kecamatan Katingan Tengah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Waryoto menjelaskan, jika pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page