DALAM SEHARI..! Dua Pengedar Shabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Diantara Petugas Amankan 27 Paket Shabu Siap Edar

- Reporter

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku HF (37) kanan dan MA (40) kiri yang sudah diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ditempat yang berbeda pada Sabtu 18 Juni 2022. (foto/hms)

Pelaku HF (37) kanan dan MA (40) kiri yang sudah diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ditempat yang berbeda pada Sabtu 18 Juni 2022. (foto/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kelteng terus berupaya keras dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.

Buktinya dalam sehari jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua pengedar shabu ditempat yang berbeda. Sabtu 18 Juni 2022 Pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya, aparat penegak hukum langsung menuju TKP yang berada di Jalan Sumatera Gang Suhada Kelurahan Pahandut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi, tersebut petugas langsung melakukan pengepungan area yang didalamnya ada seorang pria paruh baya berinisial HF (37) yang merupakan target operasi.

Barang bukti Narkoba jenis Shabu milik HF (37) yang berhasil ditemukan petugas di TKP. (foto/hms)

“Setelah disaksikan dan disampaikan tujuan kami ke TKP, tim kemudian bergerak melakukan penggeledahan secara menyeluruh, baik pemeriksaan badan dan barak tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya.

Kerja keras kami pun berbuah manis. Karena pada rangkaian penyelidikan, kami setidaknya telah mengumpulkan barang bukti sabu sebanyak 27 paket dengan berat kotor 15,97 gram sabu berikut barang bukti lainnya,” paparnya.

Tidak sampai disitu, ungkap Kompol Asep Deni Kusmaya selang beberapa jam jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan lagi pengedar shabu berinisial MA (40) dari pengeledahan petugas menemukan 1 paket sabu atau dengan bruto 4,20 gram.

Barang bukti sebuah HP dan Narkoba jenis shabu milik MA (40) yang ditemukan dari pengeledahan petugas menemukan 1 paket shabu dengan bruto 4,20 gram. (foto/hms)

Disampaikan Kasat yang berpangkat Kompol ini dari berbekal barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku HF (37) dan MA (40) ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika akan kami terapkan pada pelaku HF ini dan ancaman hukumannya yakni kurungan penjara maksimal 20 tahun,” Terangnya.

Sementara lanjut Asep, untuk pelalu MA (40) akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya yaitu hukuman kurungan maksimal 13 tahun,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Arungi Laut Lepas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades di Kecamatan Pulau Sembilan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB