LINTASKALIMANTAN.CO || Terkait rencana pada akhir tahun 2023 semua tenaga honorer akan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama unsur pimpinan lainnya mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Kamis (16/6/2022).
Hal itu dilakukan guna untuk berkonsultasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis memberi masukan mengingat masih banyaknya honorer yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), honorer guru, tenaga kesehatan berstatus PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Kabupaten Kotabaru.
“Tentu ini akan menjadi masalah khususnya Kotabaru, ketika semuanya diangkat dan penggajian dibebankan ke daerah,” kata Syairi Mukhlis.
Syairi menyampaikan kepada KemenPAN-RB, dan mengharapkan ketika PPPK terjadi di 2024 penggajian dibebankan ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
“Kami mengusulkan untuk penggajian PPPK nantinya dilakukan melalui transfer pusat dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan Jangan dibebankan ke APBD,” pintanya Syairi.
Sementara jumlah honorer sangat bangak yakni lebih kurang 3.000an, bila dijadikan beban APBD tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur dan lain-lainnya khususnya Kabupaten Kotabaru.
“Mudah-mudahan usulan dan saran kami ditanggapi dengan baik oleh MenPAN-RB,” ucapnya Syairi Mukhlis penuh harap.
Terkait pengangkatan TNP menjadai pegawai PPPK baik yang di Kesehatan, Guru ataupun yang tersebar di SKPD di Kotabaru, dirinya berharap, mereka lulus secara otomatis pada saat seleksi pengangkatan PPPK berdasarkan kebutuhan daerah.
“Karena sejatinya tentu yang lebih tahu kebutuhan adalah Pemerintah Daerah dalam hal ini Kotabaru itu sendiri, bukan Pemerintah Pusat,” tuturnya mantan Kades Bungkukan dua periode ini.
Ini akan jadi beban daerah lagi katanya Syairi, Apalagi di situasi saat ini pasca pandemi Covid-19 saati ini, lapangan pekerjaan belum terbuka begitu luas. Justru Akan jadi permasalahan baru lagi ketika seleksi melalui Pemerintah Pusat.
Syairi sangat mengharapkan, apa yang disampaikankan menjadi atensi KemenPAN-RB.
Terlebih, saat ini KemenPAN-RB juga masih mengharap masukan dari daerah terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dan juga bentuk bersurat ke MenPAN-RB.
“Kami siap bersurat. Pertama anggaran dibebankan ke APBD dan tenaga honorer/TNP akan lulus secara otomatis. Intinya adalah sesuai kebutuhan daerah itu sendiri,” pungkasnya Syairi mengakhiri. (*/rls/duk/red).