MODUS..!! Curi HP Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, RF Berakhir di Jeruji Besi

- Reporter

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF (38) pelaku pencurian HP alasan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. (foto/ist)

RF (38) pelaku pencurian HP alasan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. (foto/ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Unit Resmob Polres Kapuas telah berhasil mengamankan 1 orang Laki-Laki Dewasa berinisial RF (38), di Jalan desa Hampatung Rt.06 Rw.05 Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas,Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 06 Juni 2022.

RF ditangkap atas tindak pidana pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP, pelaku diduga telah mengambil barang saudara Yanto yang berada didalam Pondok bangunan warung MAMA NISA yang beralamatkan di Jalan Lintas Kalimantan, Km. 10, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah pada hari jumat tanggal (4/6/2022)  Skj.01.30 Wib.

Pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) buah Gawai merk OPPO A74 warna hitam dan 1 (satu) buah Gawai merk Redmi 9A warna biru yang saat itu dicas oleh korban didalam pondok dengan menggunkan kayu galam yang berukuran 2 meter kemudian mengabilnya dengan cara mengaitkan ujung kayu galam tersebut di bagian kabel charger.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melancarkan aksi tersebut saat korban dan teman-temanya sedang tertidur pulas.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku kemudian membawa barang tersebut serta menjualnya dan kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk berbelanja dan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP. Daspin dalam siaran Persnya membenarkan kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana. Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page