LINTASKALIMANTAN.CO || Personil Polsek Mantangai mendampingi pembagian penyaluran bantuan langsung tunai dana desa triwulan pertama ( Salur 1 , 2 dan 3 ) untuk warga desa Lamunti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Senin 16/5/2022.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut di salurkan atau dibayarkan Tunai Oleh Pj. Kepala Desa Lamunti Sdr. NERU beserta Pemdes serta di lakukan pengamanan dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas Desa Lamunti Aipda Alfred Gunawan.
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini di serahkan kepada warga dengan cara datang langsung ke Balai Desa serta dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Desa yang berhak mendapatkan BLT-DD Sebanyak 100 Orang/KK dan masing-masing Orang/ KK berhak menerima BLT-DD Triwulan I Salur 1, 2 dan 3 dengan total diterima Sebesar 3 x Rp.300.000, – (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per Orang/KK per tahap. Dengan Total sebesar 900.000,. (Sembilan ratus ribu rupiah), dan cara pembagian langsung secara tunai.
Sementara penyaluran ini untuk warga Desa yang menerima BLT-DD tersebut merupakan warga yang belum terdata di Dana Bansos baik itu PKH, BNBA dan BST.
Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan , kami selain mendampingi penyaluran BLT-DD juga memantau agar dana tersebut benar benar sampai kepada warga yang berhak menerima.
” Untuk penyaluran BLT-DD Lamunti kami berharap kepada warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut agar mempergunakan sebaik mungkin supaya bisa meringankan beban warga miskin, juga kami menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker ” Pungkasnya. (*/rls/hms/red).