LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRD) yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu muda di Mes Mangkatip H6 PT Globalindo Agung Lestari (PT GAL), Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup mengundang keprihatinan kita semua, tidak terkecuali anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya ibu rumah tangga.
Ia pun, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian KDRT ini yang mengakibatkan ibu muda harus kehilangan nyawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita prihatin masih ada kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas yang mengakibatkan seorang ibu harus kehilangan nyawa, ” ungkapnya.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini sangat berharap kehadiran pemerintah daerah melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA), harus sering turun kelapangan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kejadian KDRT, khususnya terhadap perempuan bahkan sampai meninggal dunia.
“Saya minta kepada UPT PPA yang sudah ada di Dinas P3APPKB agar bergerak secara masif untuk sosialisasi ke lapangan agar tidak ada lagi kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas,” ucapnya, Kamis 5 Mei 2022.
Legistator yang aktif menyuarakan hak kaum hawa ini mengimbau kepada masyarakat agar ikut membantu pemerintah daerah dalam mencegah terjadi KDRT di lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga kejadian seperti tidak terjadi lagi.
“Kejadian KDRT yang menewaskan ibu muda ini harus menjadi pelajaran, dan jangan sampai terulng lagi. Mari kita bersama-sama berperan aktif untuk mencegah terjadinya KDRT, salah satunya jika mengetahui segera dilaporkan ke pihak kepolisian atau ke UPT PPA setempat,” Pungkasnya. (*/rls/red)