JADI SOROTAN..! Anggota Dewan Kapuas Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah KDRT

- Reporter

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRD) yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu muda di Mes Mangkatip H6 PT Globalindo Agung Lestari (PT GAL), Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup mengundang keprihatinan kita semua, tidak terkecuali anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya ibu rumah tangga.

Ia pun, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian KDRT ini yang mengakibatkan ibu muda harus kehilangan nyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita prihatin masih ada kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas yang mengakibatkan seorang ibu harus kehilangan nyawa, ” ungkapnya.

Anggota Dewan terpilih dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini sangat berharap kehadiran pemerintah daerah melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA), harus sering turun kelapangan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kejadian KDRT, khususnya terhadap perempuan bahkan sampai meninggal dunia.

“Saya minta kepada UPT PPA yang sudah ada di Dinas P3APPKB agar bergerak secara masif untuk sosialisasi ke lapangan agar tidak ada lagi kejadian KDRT di Kabupaten Kapuas,” ucapnya, Kamis 5 Mei 2022.

Legistator yang aktif menyuarakan hak kaum hawa ini mengimbau kepada masyarakat agar ikut membantu pemerintah daerah dalam mencegah terjadi KDRT di lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga kejadian seperti tidak terjadi lagi.

“Kejadian KDRT yang menewaskan ibu muda ini harus menjadi pelajaran, dan jangan sampai terulng lagi. Mari kita bersama-sama berperan aktif untuk mencegah terjadinya KDRT, salah satunya jika mengetahui segera dilaporkan ke pihak kepolisian atau ke UPT PPA setempat,” Pungkasnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page