LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (Dapil) III Kapuas, Berinto dalam melaksanakan kegiatan Reses beberapa waktu lalu menyerap aspirasi masyarakat, dimana aspirasi tersebut langsung disampaikan ke dalam sidang Paripurna DPRD setempat.
Disampaikannya dalam Sidang Paripurna Dewan tersebut, untuk dapat didengar langsung oleh pihak eksekutif yaitu Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga apa yang menjadi usulan masyarakat di Dapil III bisa dapat direalisasikan.
Berinto mengatakan, ruas jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas yaitu Jalan dari Pujon sampai Tumbang Bukoi hingga sampai saat ini belum ada dilaksanakan pengerjaannya yang katanya sumber dana dari PT SMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu untuk jadi perhatian semua pihak Pemda Kapuas, bahwa sampai saat ini dan ini pembanguanan jalan di daerah Dapil III katanya sumber dananya PT SMI belum ada, apa ini gagal. Jadi jangan supaya tidak ada dusta antara kami wakil rakyat dengan bapak bupati dan wakil bupati kami minta buktikan itu dengan OPD yang bertanggungjawab terkait ini untuk tidak diberi tempat di Kapuas ini,” ucapnya, Kamis 28 April 2022
Lanjutnya bahwa apa yang dirasakan oleh warga Dapil III merupakan derita dewan Dapil sana yang dirasakan.” Dimana derita masyarakat di Tumbang Bukoi itu derita kami juga, jadi jangan didustai masyarakat sana karena sama saja mendustai kami,” Terangnya.
Berinto juga mengatakan bahwa dari sejak negara Indonesia merdeka di jalan desa itu tidak ada jalan darat yang fungsional. Sehingga masyarakat yang ada didaerah tersebut selalu menggunakan dan mengambil jalur sungai.
“Caba bayangkan dari tahun 2019, sampai 2021 tidak ada kegiatan pengerjaan. Karena menunggu sumber dana dari PT SMI ini. Kalau ini gagal sumber dananya gagal kami nanti bapak bupati untuk tindak tegas terkait OPD yang bertanggungjawab. Karena yang paling paham OPD bertanggungjawab itu pak bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Dimana lanjutnya bahwa hal itu merupakan aspirasi yang harus disampaikan supaya jadi bahan evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, kepada pihak OPD yang seharusnya bertanggungjawab dengan pekerjaan yang bersumber dari PT SMI. (*/rls/hms/red)