LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun meminta dan berharap perhatian pemerintah daerah Kabupaten Kapuas untuk pengembangan usaha Perajin tradisional anyaman purun di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
“Mengharapkan kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk dapat mendukung keberlangsungan perajin anyaman lokal purun, sehingga bisa dikembangkan dan bisa dijual ke luar daerah, ” ucap Sri Umi Daryatun disaat dirinya melakukan kunjungan dan menyambangi para perajin tradisional yang ada di Desa Palingkau Baru, belum lama tadi
Politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan dengan adanya bantuan dari pemerintah seperti alat tumbuk purun, bisa mempermudah para perajin untuk membuat anyaman purun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada alat penumpuk purun, bisa mempercepat proses pembuatan anyaman purun, karena selama ini mereka mengolah anyaman purun hanya menggunakan alat tradisional sehingga dalam proses pembuatannya memakan waktu cukup lama,” Terangnya.
Selain itu juga, anggota Dewan terpilih dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini menegaskan dengan adanya alat tumbuk, dirinya berharap para pengranjin dapat diberikan pendamping dan pelatihan, untuk meningkatkan usaha ekonomi kreatif tersebut agar bisa berkembang.Apalagi dampak dari pandemi Covid-19, solusi pemulihan ekonomi pelaku usaha tradisional semacam ini perlu support dan dukungan.
“Dengan ada pendamping yang bisa memberikan pengawalan kepada perajin anyaman purun ini, bisa nantinya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku usaha mikro, kecil menengah ini tidak sebenarnya hanya oleh pemerintah daerah, ” pungkasnya. (*/rls/red)