BONGKAR SAMPAI TUNTAS..!!! Dua Tahun Berturut, LSM Fakta Soroti Korupsi di Disdikbud Kubar

- Reporter

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || LSM Fakta meminta Kejari Kubar segera mengumumkan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar tahun 2017 yang sudah dinaikan perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejari Kubar.

Hal ini tentu diharapkan oleh publik saat ini, karena penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan daerah/APBN  mengalami kenaikan . 

Terutama pada dua tahun terakhir yaitu tahun 2018,2019 dan tahun 2020, ini sudah meresahkan masyarakat, terbukti  ada beberapa tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh APH terutama kasus BPBD dan kasus  dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar TA.2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya  melalui pemberitaan di salah satu media Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengatakan  terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar. Yakni pengadaan seragam anak sekolah dua tahun berturut-turut.

Sebagaimana diketahui  selain pengadaan seragamsekolah tahun 2018 yang terjadi  dugaan korupsi, juga  diduga  terjadi korupsi pada pengadaan tahun 2017 Bahkan sudah ada 23 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan negeri Sendawar.

“Saya rasa ini tidak terlalu perlu waktu yang lama, karena Selain pemanggilan saksi-saksi, pihak Kejari juga sudah meminta tim ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur, untuk menghitung kerugian negara,” ucap Dewan Pembina LSM , Fakta Alsiyus kepada awak media Jumat 22 April 2022

Bukti permulaan sudah cukup dugaan korupsi pengadaan seragam anak sekolah tahun  anggaran 2017 tersebut , dan kasus juga sudah  dinaikan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya hal ini perlu diusut tuntas, karena nilai pengadaan seragam untuk siswa SD/MI/SLB,SMP/MTs&SMA/SMK/MA sesuai SPK No:027/4713/UMUM/DPK II/X/2017, tertanggal Oktober 2017 pada Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab. Kutai Barat Ta. Anggaran 2017 nilainya cukup besar yaitu  Rp 4.123.630.960,00 pemenang kontraknya an Wanda Setiawan/Direktur CV. Remaja dan hampir sama  dengan  nilai kontrak pengadaan searagam  tahun 2018 sebesar Rp 5.069.955.825,00.

Hal ini tentu  yang terpenting apa yang dikerjakan oleh kejaksaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik pelaku harus mempetanggungjawabkan atas perbuatan mereka.

Terkait informasi bahwa proyek pengadaan seragam sekolah pada Disdikbud Kubar sudah clear dengan dikembalikannya kerugian negara atas temuan BPK.

” Kami rasa itu tidak cukup disitu. Yang jelas perkara itu  harus  didalami oleh Kejari Kubar untuk mencari modus dan niat melakukan korupsi,” tegasnya. 

Dirinya meminta penyidikan harus  mencari mens rea dan actus reus. Dimana niat jahat dan perbuatannya. Karena proyek yang menelan dana hingga Rp 10 Miliar sangat mempengaruhi pembangunan dan kemajuan daerah, artinya merugikan masyarakat.

Dalam kasus korupsi seragam sekolah tahun 2017 tersebut sangat merugikan siswa dan orang tua siswa, oleh sebab itu masyarakat mengharapkan pihak kejaksaan negeri Kutai Barat segera mengumumkan tersangka nya ke publik dan para pelakunya segera diproses secara hukum yang berlaku, mengingat kasus ini sudah cukup lama naik dari penyelidikan tahap penyidikan tapi belum dilakukan penetapan tersangka. 

“Masyarakat benar mengharapkan keadilan hukum oleh sebab itu besar harapan kita masyarakat supaya pihak kejaksaan negeri Kutai Barat tidak mengecewakan harapan masyarakat,” Tutupnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB