VIRAL DIJAGAT MAYA..!!! Pelaku Pencurian Berhasil di Bekuk Polisi

- Reporter

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah aksinya viral di jagat maya melalui rekaman CCTV, seorang pemuda berinisial AD (29) berhasil ditangkap Polres Bulungan.

Pelaku AD ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian di salah satu ruangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo di Jalan Cendrawasih pada hari Sabtu, 2 April 2022 sekira pukul 01.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bulungan, IPTU Mhd Khomaini melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulungan, IPDA Akhmad Abiyardie Syakhranie mengatakan pelaku AD melakukan pencurian sebuah handphone milik korban yang berada di ruangan Bougenvil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian bermula ketika korban bernama Maryam berjaga bersama omnya bernama Sorang. Tidak lama ada seorang yang memanjat pagar dan masuk ke ruangan Bougenvil dan tidak berlangsung lama pria tersebut keluar kembali,” ucap Akhmad Abiyardie, Kamis 8 April 2022.

Korban baru sadar ternyata orang tersebut sempat masuk ke ruangannya. Karena saat ingin mengambil handphone yang bermerek VIVO Y12 warna biru yang diletakkan di ruangan Bougenvil, sudah tidak ada di tempatnya. Sempat di cari, namun tidak ditemukan.

“Handphone yang hilang itu ternyata dicuri orang. Itu terungkap saat paginya diberitahukan oleh petugas rumah sakit, pelaku pencurian terlihat di CCTV,” jelasnya.

Setelah mendapatkan potongan video CCTV tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Bulungan. Berbekal hasil rekaman CCTV tersebut polisi berpakaian preman pun melakukan penyelidikan dan pengecekan serta mencari orang yang berciri-ciri sesuai rekaman tersebut.

“Maka dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa orang yang di curigai berada di Desa Salimbatu,” ujarnya.

Tak ingin buruannya lepas, Unit Pidum pun bergegas ke Kecamatan Tanjung Palas Tengah untuk mencari dan menangkap pelaku pencurian itu.

Akhirnya di hari Senin, 4 April 2022 petugas menemukan titik terang dan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti handphone milik korban. Kata pelaku handphone itu mau dijual lagi dan uangnya akan digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tuturnya.

Pelaku AD dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan pidana penjara 7 tahun. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page