INVESTASI BODONG..!!! Polda Kalteng Berhasil Ungkap Dengan 334 Korban Kerugian 36 Miliar Dari 2 Tersangka

- Reporter

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana investasi illegal dengan modus skema piramida dan kegiatan tanpa ijin perdagangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro S.H., M.H. saat menggelar konferensi pers, di lobi Mapolda setempat. Kamis 7 April 2022.

Diterangkan, dari penangkapan tersebut, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua pelaku, dengan kerugian ratusan korban mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, hal senada disampaikan Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol. Bonny Djianto, S.IK. bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, inisial VS (60), dan BC (42) dengan kerugian mencapai Rp36 miliar, terhadap 334 korban.

“Kedua pelaku diamankan atas dugaan kasus investasi illegal atau investasi bodong, dengan modus mengajak para korban untuk berpartisipasi dalam investasi pada Platfrom Treat Doge Profit (TDP), Quantum, dan Cryptovibe,” ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya, aparat penegak hukum berhasil menyita aset berupa satu unit mobil merk Honda Brio warna merah, satu unit motor merk Yamah Nmax, Laptop, Gawai dan kartu ATM serta dua 2 dua SHM dan dua SKT tanah dan rumah yang berlokasi di Kota Palangka Raya,” beber Bonny.

Pada kasus ini, Bonny menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 105 dan pasal 106 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang tindak pidana perdagangan tanpa ijin dan/atau tindak pidana penipuan.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan yaitu pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun kurungan dan dendan Rp 10 Miliar,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani
DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng
Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut
Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tak Hanya Tanam Jagung, Kapolres Gumas dan Kadis Pertanian Serahkan Alsintan Modern untuk Koperasi Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 12:07 WIB

DPC Demokrat Kobar Gelar Rapat Konsolidasi Bersama DPD Kalteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:13 WIB

Antusiasme Peserta Lomba Mancing Udang Galah Perumdam Tirta Arut

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page