Disbudpar Pulpis Akan Tambah Pokdarwis Minimal 25 Persen Lagi 

- Reporter

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Jumlah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Pulang Pisau ditargetkan bertambah di tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten setempat, Bakhzar Efendi saat dibincangi media di ruang kerjanya, Kamis, (07/04/2022).

Bakhzar menjelaskan, saat ini jumlah Pokdarwis di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 20 kelompok. Dirinya menargetkan ada penambahan minimal 5 kelompok lagi atau 25 persen, karena itu termasuk dalam tugas pokok dan fungsi instansi.

“Kita yakin akhir tahun ini ada penambahan, mengingat Pokdarwis merupakan salah satu organisasi yang berbasis masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplentasikan unsur-unsur kepariwisataan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan Pokdarwis menjadi indikator yang sangat menentukan adanya atensi, partisipasi serta keinginan masyarakat. Di situ termasuk dalam 3 fungsi Disbudpar, yakni pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan.

“Adanya inisiatif yang muncul dari Pokdarwis inilah, nantinya kita dukung serta dorong, sehingga pemerintah nantinya bisa hadir dan terlibat dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata di kabupaten kita,” tambahnya.

Bakhzar mengakui, untuk bersaing dengan kabupaten atau daerah lain, saat ini belum bisa. Tapi, dirinya tetap optimis, mengingat Kabupaten Pulang Pisau juga memilik keunggulan disektor kebudayaan dan pariwisata yang masih bisa ditunjukkan.

“Salah satunya, tumbuhnya bunga Anggrek Pensil di Taman Sebangau yang mempunyai keunikan tersendiri. Bahkan saya dengar, Anggrek Pensil yang langka ini cuma ada 2 tempat saja di Indonesia. Selain itu, juga masih ada destinasi maupun kesenian yang juga berpotensi,” ungkap Kadisbudpar.

Lebih lanjut, Bakhzar mengatakan, pihaknya bakal meminimkan dan menyerdehanakan persyaratan penerbitan SK dalam pembentukan Pokdarwis. Tentunya setelah terlebih dulu diterbitkan SK dari masing-masing desa tempat Pokdarwis dibentuk.

Dengan adanya SK dari desa dan dinas yang digunakan sebagai legalitas kuat suatu kelompok, itu merupakan pintu masuk bagi Pokdarwis untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah. Bisa dari dana hibah, pembangunan-pembangunan fisik serta masih banyak jenis bantuan yang lainnya.

“Untuk memaksimalkannya, kita akan bersinergi dengan OPD lain. Dan kepada warga di 95 desa dan 4 kelurahan, diharapkan tidak hanya menyiapkan semangatnya saja, juga harus mempersiapkan sumber dayanya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya,” tutupnya. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Sambangi Pedagang Bakso, Polsek Sabangau Jalin Komunikasi Kamtibmas

Sabtu, 14 Jun 2025 - 12:20 WIB

You cannot copy content of this page