LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Arut Utara melaksanakan monitoring dan pengecekan secara berkelanjutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal ini dilakukan guna deteksi dini dan meminimalisir terjadinya penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pokok. Adapun sasarannya di beberapa tempat perbelanjaan masyarakat yang termasuk Wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada hari, Minggu (03/04/2022).
Dalam monitoring dan pengecekan ini, Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto memimpin langsung. Yang mana kegiatan tersebut pihaknya lebih khusus memantau ketersedian minyak goreng.
“Kami telah mengecek ketersedian minyak goreng di beberapa toko antara lain, Toko Kahayan Putri, Toko Jamilah, Toko Agung, Toko Panji. Dari monitoring kami hingga saat ini, untuk ketersedian minyak goreng di Wilayah Kecamatan Arut Utara, masih mencukupi. Dan juga tidak ditemukan adanya kelangkaan serta untuk daya beli masyarakat meningkat,” terang Kapolsek Arut Utara, Ipda Agung Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, dia jelaskan bahwa dalam mengadapi Bulan Ramadan 1443 H. Untuk ketersedian minyak goreng sampai Hari Raya Idul Fitri 1443 H dipastikan terpenuhi.
“Menghadapi Bulan Puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri kami pastikan stok minyak goreng di Wilayah Kecamatan Arut Utara masih tercukupi” terang Ipda Agung Sugiharto.
Selain itu, Kapolsek Arut Utara mengungkapkan bahwa di Kecamatan Arut Utara terkait minyak goreng tersebut didatangkan dari kota sekitar. Pada saat ini belum ada produsen minyak goreng di daerah tersebut.
“Di Wilayah Kecamatan Aruta tidak adanya Produsen dan Distributor maupun Agen Minyak goreng. Yang mana para pendagang mendatangkan sendiri. Dengan membeli di Pasar Kecamatan Pangkalan Banteng, dan Pasar Saik Kota Pangkalan Bun. Alhamdulillah dalam operasi monitoring dan pengecekan ini, sampai Jam 13.30 WIB berjalan aman dan kondusif,” pungkas Ipda Agung Sugiharto. (*/rls/rhs/red).