Hari Hari … SABU ! , Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap NRT dengan 150 Gram Sabu

- Reporter

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tadi pagi, Rabu (23/03/2022) sekitar jam 09.00 WIB, merupakan waktu yang terakhir bagi NRT (44) untuk terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Bagaimana tidak, setelah mendapatkan informasi dari sumber yang dipercaya, Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., langsung menghentikan transaksi terlarang yang dilakukan NRT.

“Jadi berdasarkan informasi yang kami terima, NRT ini telah melakukan jual beli sabu yang berada di Jalan Ramin I atau tepatnya di Wisma Raya pintu nomor 06 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut,” kata Kasatresnarkoba ketika dikonfirmasi, Rabu (23/03/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menjelaskan, bermodalkan informasi yang disampaikan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut ke TKP. Dimana, dalam penyelidikan ini telah dicurigai salah satu pria dan langsung ditanyakan identitasnya.

“Pelaku yang dengan pendidikan terakhir S-1 ini langsung kami lakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh para saksi. Pada pemeriksaan pelaku yang sudah dilakukan, kami berhasil menemukan 2 (dua) bungkus sabu dengan berat kotor 150,26 gram,” terangnya.

Atas ditemukannya 150,26 gram sabu beserta barang bukti lainnya, NRT seketika itu juga digelandang ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dalam kasus ini, pelaku NRT akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page