Tumpuk Buah Sawit Milik PT BJAP 2, Diintai Petugas Perusahaan Kini Menjalani Proses Hukum Di Polsek Aruta

- Reporter

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tertangkapnya para tersangka pencurian buah kelapa sawit PT BJAP 2. Kejadian ini berawal dari salah satu karyawan melihat aktivitas pelaku yang mengangkut buah kelapa sawit dari lokasi milik perusahaan ke tempat perkebunan milik warga. Yang mana perkebunan perusahaan tersebut berdampingan dengan perkebunan milik warga. Pengintaian dilakukan pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 Sekitar Jam 15.20 Wib. Adapun Tempat Kejadian Perkara ini di lokasi Blok Juliet 117, Afd 18 Kebun 6 Estate 3 PT. BJAP 2. Setelah itu saksi tersebut menghubungi rekannya untuk koordinasi pengamanan. Kemudian pihak security perusahaan melaporkan hal ini kepada Polsek Aruta.

“Kami bersama-sama
dengan security bertemu di Blok Alfa 7 afd 18. Selanjutnya kami menuju ke TKP. Sesampainya di TKP ternyata para pelaku sudah tidak ada di lokasi. Kemudian kami melakukan penyisiran. Yang mana kami menemukan buah kelapa sawit tersebut di lahan milik masyarakat yang ditutupi pelepah kelapa sawit,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto.

Kapolsek Arut Utara mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan pengintaian di sekitar kebun milik masyarakat. Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 Jam 08.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlihat buah kelapa sawit yang ditutup pelepah kelapa sawit tersebut, dinaikan kedalam bak mobil jenis Suzuki Mega Carry. Pada saat itu juga, kami langsung melakukan penangkapan. Sebanyak 2 orang pelaku yang melarikan diri. Dan kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti,” ungkap Ipda Agung Sugiharto, Minggu (20/03/2022).

Lebih lanjut dia jelaskan, tersangka Mls (32) dan 2 Orang Pelaku lainnya dibawa ke Mako Security PT BJAP 2 dilanjutkan ke Polsek Arut Utara untuk diproses hukum.

“Dari hasil pengembangan kasus, yang mana 2 orang yang berinisial YG dan RK ketika penangkapan melarikan diri. Untuk itu kami tetapkan sebagai DPO,” kata Ipda Agung Sugiharto.

Adapun Barang Bukti yang kami amankan yaitu, 1 (Satu) unit kendaraan roda 4 Merk Suzuki Jenis Mega Carry Warna Hitam dengan dengan Nopol KH 8927 GO, 1 (Satu) Buah Tojok, 221 (Dua Ratus Dua Puluh Satu) janjang buah kelapa sawit.

Akibat kejadian ini PT BJAP 2 mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 8.209.000,- (Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB