LINTASKUMANTAN.CO || Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara Bapak Daniel Wirawan dengan Bapak Lukas Kobang & Bapak Adi Susanto yang terletak di Jalan Cilik Riwut km 28,7 Kelurahan Tumbang Tahai dengan luas tanah panjang 300 M, lebar 200 M.
Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Tumbang Tahai, Bapak Boiman SP dan Kasi Pem Trantib, Babinkamtibmas, dan Pihak yang di mediasi, yang dilaksanakan di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kamis (10/3).
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Dahniar mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertu Dahniar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dan mediasi tersebut akan dilanjutkan keranah hukum. Tutup Babinsa. (*/rls) Sgn/Pen/red)