EDARKAN SABU..!!! Agus Seorang Warga Manggala Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

- Reporter

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO ||| Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan seorang warga yang beralamat di Jalan Manggala, Rt 06, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Warga Jalan Manggala AM alias Agus (27) tersebut menyimpan diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,30 gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Syaifulah membenarkan bahwa satuannya telah mengamankan seorang yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai atau meyediakan narkotika golongan I bukan tanaman pada Senin 7 Maret 2022 sekitarv pukul 13.00 WIB.

“Ya kami telah mengamankan tersangka AM alias Agus (27) di Jalan Poros Lintas Kaltim, Rt 006, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru Barito Utara. Dia (pelaku) menyimpan narkotika yang di duga jenis sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Syaifulah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, tersangka bersama barang bukti 1 (satu) buah paket plastik klip berisikan sabu berat, (1,30) gram bruto, 1 (satu) buah Hp merk OPPO warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong dan 1 (satu) buah sepeda motor merk Mio warna marah merah muda kita amankan di Mapolres Barito Utara.

Kronologis penangkapan kata Kasat Narkoba, pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 sekira jam 13.00 Wib di Jalan Poros Lintas Kaltim Rt 05, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, telah terjadi tindak pidana yang melawan hukum.

Jalannya kejadian, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar jembatan Sei Teweh sering sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di atas jembatan Sei Teweh tersebut.

Kemudian petugas berhasil mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan kemudian petugas menemuka 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibuang di bawah jembatan. Sabu yang dibuang menyangkut di semen pengaman jembatan.

“Pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut diakui milik terlapor selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dan Pasal yang dipersangkakan : pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Syaifulah. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Rasa Syukur Usai Pelantikan, Bupati dan Wakil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:16 WIB

Rasa Syukur Usai Pelantikan, Bupati dan Wakil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:09 WIB

Di Area Kuliner Sanaman Mantikei, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page