LINTASKALIMANTAN.CO || Meski pemerintah sudah memberlakukan kebijakan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia Rp14.000 per liter, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan Rabu 19 Januari 2022 sejak dua bulan yang lalu.
Tetapi hingga saat ini harga minyak goreng kemasan maupun curah masih memberatkan bagi warga masyarakat di wilayah Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Maddeh salah satu penjual minyak goreng mengungkapkan, pada kondisi normal minyak goreng berkisar delapan belas ribu rupiah hingga dua puluh ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat disayangkan saat ini minyak goreng sudah sulit didapat, terkadang pemilik toko atau pengecer hanya mendapatkan jatah tiga kali sebulan, ungkap Maddeh Kamis 3 Maret 2022
Diharapkan, pemerintah serius menangani kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, melambung tinggi dan langka. Sehingga rakyat kecil tidak kesulitan mendapatkannya, keluhnya.
Erna Juwita salah pembeli minyak goreng mengaku, beberapa waktu yang pemerintah sebetulnya sudah menindaklanjuti kenaikan harga minyak goreng, tetapi kondisi dipasaran harganya masih dijual tinggi.
Rakyat kecil tetap bisa mendapatkan minyak goreng tanpa harus mencari tempat yang paling murah dan berdesak-desakan saat mengantri.
Sebagai konsumen, demi mendapatkan harga minyak goreng yang murah harus membeli di tempat lain meskipun jaraknya jauh,” Erna Juwita mengeluh.
Untuk menyikapi hal itu, memilih membeli minyak goreng curah atau kiloan karena harganya lebih murah disbanding minyak goreng kemasan,” pungkasnya. (*/rls/mph/red)