LINTASKALIMANTAN.CO || DPRD Kotabaru kembali melakukan perombakan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kotabaru, H Joni Anwar, Selasa (15/2/22).
Dijelaskan oleh Sekwan bahwa, perubahan struktur kepengurusan AKD periode ke II masa jabatan 2019-2024 bahwa, untuk ketua Komisi I dijabat oleh Gewsima Mega Putra, Shokhiful Anam sebagai wakil ketua, dan Chairil Anwar selaku sekretaris. Untuk Komisi II, Awaludin sebagai ketua, Jerry Lumenta wakil ketua dan Ernawati sebagai sekretaris.
Dilanjutkannya, pada jajaran sturuktur Komisi III sebagai ketua adalah Denny Hendro Kumianto, untuk wakil ketua dijabat oleh Ruspiyandi dan sekretaris adalah M Lutfi Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk struktur Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru adalah, Syairi Mukhlis selaku ketua, H Mukhni, wakil ketua, DR Muhammad Arif juga sebagai wakil ketua,” paparnya menjelaskan.
Sementara untuk struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, Suji Hendara dipercaya menjadi ketua, Denny Hendro Kumianto sebagai wakil ketua, dan struktur Badan Kehormatan DPRD juga ada perubahan yakni, H Masiarah Amin sebagai ketua, Muhardi selaku wakil ketua.
“Sisanya dari anggota DPRD Kotabaru yang ada merupakan anggota dari beberapa komisi dan struktur lainnya,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).