Pelaku Pencurian Buah Sawit DI PT SINP Digiring Ke Polsek Aruta

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terjadi pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan. Dalam hal ini tersangka HDR (47) ketahuan membawa buah sawit. Pada tanggal 25 Februari 2022, Jam 16.00 WIB, di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP, Desa Sukarame. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Aruta, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

“Pihak security perusahaan melaksanakan patroli keliling kebun. Pada saat itu melihat tersangka HDR (47) sedang membawa buah sawit dengan menggunakan angkong. Kejadian di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, Sabtu (26/02/2022).

Kemudian, Dia jelaskan berdasarkan laporan polisi, bahwa pelaku mengakui mengambil buah sawit di lahan perkebunan milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu pihak security perusahaan membawa tersangka ke Polsek Aruta. Saat diproses petugas tersangka mengakui bahwa sebelumnya HDR memanen buah sawit tersebut bersama 5 orang temannya yang telah melarikan diri. Untuk lima orang ini kami tetapkan status DPO,” jelas Ipda Agung Sugiharto.

Adapun barang bukti yaitu, 67 (Enam Puluh Tujuh) Janjang buah kelapa sawit, 4 (Empat) Buah Tojok, 1 (Satu) Buah besi pipa egrek, 1 (Satu) Buah Angkong.

Akibat kejadian ini, PT. SINP mengalami kerugian material sebesar Rp.4.826.250,- (Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang “Pencurian Dengan Pemberatan” dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*/rhd/red)

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB