Pelaku Pencurian Buah Sawit DI PT SINP Digiring Ke Polsek Aruta

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terjadi pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan. Dalam hal ini tersangka HDR (47) ketahuan membawa buah sawit. Pada tanggal 25 Februari 2022, Jam 16.00 WIB, di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP, Desa Sukarame. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Aruta, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

“Pihak security perusahaan melaksanakan patroli keliling kebun. Pada saat itu melihat tersangka HDR (47) sedang membawa buah sawit dengan menggunakan angkong. Kejadian di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, Sabtu (26/02/2022).

Kemudian, Dia jelaskan berdasarkan laporan polisi, bahwa pelaku mengakui mengambil buah sawit di lahan perkebunan milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu pihak security perusahaan membawa tersangka ke Polsek Aruta. Saat diproses petugas tersangka mengakui bahwa sebelumnya HDR memanen buah sawit tersebut bersama 5 orang temannya yang telah melarikan diri. Untuk lima orang ini kami tetapkan status DPO,” jelas Ipda Agung Sugiharto.

Adapun barang bukti yaitu, 67 (Enam Puluh Tujuh) Janjang buah kelapa sawit, 4 (Empat) Buah Tojok, 1 (Satu) Buah besi pipa egrek, 1 (Satu) Buah Angkong.

Akibat kejadian ini, PT. SINP mengalami kerugian material sebesar Rp.4.826.250,- (Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang “Pencurian Dengan Pemberatan” dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*/rhd/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB