Pelaku Pencurian Buah Sawit DI PT SINP Digiring Ke Polsek Aruta

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terjadi pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan. Dalam hal ini tersangka HDR (47) ketahuan membawa buah sawit. Pada tanggal 25 Februari 2022, Jam 16.00 WIB, di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP, Desa Sukarame. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Aruta, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

“Pihak security perusahaan melaksanakan patroli keliling kebun. Pada saat itu melihat tersangka HDR (47) sedang membawa buah sawit dengan menggunakan angkong. Kejadian di Blok 13, Afdeling Charly, PT SINP,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, Sabtu (26/02/2022).

Kemudian, Dia jelaskan berdasarkan laporan polisi, bahwa pelaku mengakui mengambil buah sawit di lahan perkebunan milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu pihak security perusahaan membawa tersangka ke Polsek Aruta. Saat diproses petugas tersangka mengakui bahwa sebelumnya HDR memanen buah sawit tersebut bersama 5 orang temannya yang telah melarikan diri. Untuk lima orang ini kami tetapkan status DPO,” jelas Ipda Agung Sugiharto.

Adapun barang bukti yaitu, 67 (Enam Puluh Tujuh) Janjang buah kelapa sawit, 4 (Empat) Buah Tojok, 1 (Satu) Buah besi pipa egrek, 1 (Satu) Buah Angkong.

Akibat kejadian ini, PT. SINP mengalami kerugian material sebesar Rp.4.826.250,- (Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang “Pencurian Dengan Pemberatan” dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*/rhd/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page