Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO ||  Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Penangkapan itu pun dilakukan dengan dibackup oleh Resmob Polda Kalteng, yakni kepada seorang pria berinisial N (26) yang merupakan warga di Jalan Riau Gang Giat, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati, S.E., M.M. pun mengkonfirmasi terkait penangkapan tersebut, yang dilakukan petugas pada hari Kamis (25/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tersebut melakukan tindak pidana curanmor pada sebuah barak yang berada di Jalan Riau pada Rabu Tanggal 24 Februari Tahun 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, dengan korban yakni seorang perempuan berinisial NA,” ungkap Kapolsek, Jumat (26/2/2022) pagi.

Berdasarkan kronologis yang berhasil dihimpun, Kapolsek pun menerangkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dikala waktu itu kondisi cuaca sedang hujan deras, dengan sepeda motor milik korban yang terparkir di depan barak pada kawasan tersebut.

“Korban pada saat itu memarkirkan sepeda motornya pada depan barak tempat tinggalnya dengan keadaan telah di kunci stang, yang kemudian ditinggalkannya untuk mandi dan beristirahat seusai pulang bekerja,” terang Kompol Susilowati.

Setelah sekitar satu jam kemudian, korban pun keluar dari dalam kamar baraknya dan terkejut karena mendapati bahwa sepeda motor merk Honda Sonic berwarna merah putih dengan No.Pol KH 5902 YN miliknya telah raib dari tempat ia memarkirkannya.

“Setelah mengetahui peristiwa tersebut, korban pun memutuskan untuk melaporkannya ke Unit Pelayanan SPKT Polsek Pahandut, yang kemudian kami pun segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan bersama dengan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng,” jelas Susilowati.

Ketika dijemput oleh petugas pada sebuah bengkel di sebuah bengkel Jalan Bali, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pelaku pun sempat mengelak dan akhirnya di bawa ke Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku pun akhirnya mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor tersebut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor yang sama persis dengan milik korban NA, dengan kondisi beberapa bagian body kendaraan dan plat telah dipreteli.

“Pelaku berinisial N dan barang bukti tersebut pun kini telah diamankan pada Mapolsek Pahandut guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk informasi lebih lengkapnya akan kami paparkan dalam press release mendatang,” pungkas Susilowati. (*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Rasa Syukur Usai Pelantikan, Bupati dan Wakil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama
Di Area Kuliner Sanaman Mantikei, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli di Jalan Dr. Murjani untuk Cegah Balapan Liar
Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Bumi Tambun Bungai
Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polsek Sabangau Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Gede Darutaqwa
Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan
Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:09 WIB

Di Area Kuliner Sanaman Mantikei, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:04 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli di Jalan Dr. Murjani untuk Cegah Balapan Liar

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:23 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polsek Sabangau Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Gede Darutaqwa

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:22 WIB

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:51 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Lapangan Volly Presisi di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:40 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Fasilitas Air Minum Bersih di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:30 WIB

You cannot copy content of this page