LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang residivis maling sembako di seputaran Kelurahan Jinggah dan Jambu Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang meresahkan para pedagang kini telah ditangkap polisi.
Pelaku yang akrab di panggil Daus ini berhasil diringkus satuan satreskrim Polres Barito Utara. Jumat 18 Februrari 2022 ini di km 12 jalan Muara Teweh – Kandui tak asing lagi para korbannya.
Menurut seorang warga yang pernah jadi korban aksinya mengatakan modusnya dengan berpura-pura membeli sembako setelah dirasa cukup lalu ia meminta nota kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor membawa barang yang belum dibayarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah semua barang yang ia pesan rasa cukup lalu ia mengikat barang itu diatas sepeda motor saat kita datangi meminta bayaran harga sembako ia berpura-pura minta nota disaat kita membuatkan nota itu ia kabur membawa barang yang ia ambil,” ucap korban yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada media ini.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kanit PPA, Ipda Tatang Ruhyat usai memgamankan pelaku membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, kita telah amankan pelaku dugaan pencurian berdasarkan laporan korban,”
Lanjut Tatang saat ini dugaan pelaku sudah diamankan di Polres Barito Utara, guna dilakukan proses lebih lanjut. (*/rls/ang/red).