UNGKAP..!!! Komplotan Pencurian Tali Tambang Kapal Asing, Ditpolairud Ringkus 3 Pelaku Sedangkan 2 Pelaku DPO

- Reporter

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Ditpolairud Polda Kaltim meringkus tiga orang komplotan pencuri tali tambang milik kapal asing berbendera Singapura pada Jumat 11 Februari 2022 lalu.

Komplotan pencuri tersebut berhasil membawa kabur tali tambang berbagai warna lalu menjualnya seharga Rp80 juta.

Bermula saat lima orang pelaku menaiki kapal klotok pada tanggal 7 Februari menghampiri kapal MV Avalon di Perairan Balikpapan pada malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di dekat kapal tersebut, kelima pelaku membagi peran. Tiga orang pelaku naik ke atas kapal melalui jangkar kapal, sementara dua orang pelaku lainnya menunggu di klotok.

“Mereka naik lewat lubang jangkar kapal. Terus membongkar gudang dengan menggunakan linggis. Di dalam gudang pelaku mengambil sejumlah tali tambang warna merah, kuning, biru dan hijau. Terus tali dibawa ke kapal klotok dan mereka melarikan diri,” kata Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat press rilis di Mako Polairud Polda Kaltim pada Senin 14 Februari 2022.

Mengetahui barangnya dicuri, kapal tersebut melapor kepada International Maritim Biro (IMB) melalui via email pada tanggal 8 Februari.

Kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Ditpolairud Polda Kaltim pada tanggal 9 Februari.

Pihak Ditpolairud pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode IT dan didapati para pelaku merupakan warga Sepaku.

“Tanggal 11 Februari kami berhasil mengamankan pelaku yang dicurigai. Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa benar mereka yang melakukannya. Pelakunya itu 5 orang, tiga yang berhasil kami tangkap inisial AR (50), SE (43), KA (47), dan dua orang masih DPO,” bebernya.

Setelah ditangkap, penyidik melakukan pengembangan terhadap barang bukti. Seorang penadah berinisial R pun diamankan. Barang bukti berupa 1 rol tali berwarna merah, kuning, merah dan 2 rol warna hijau berhasil diamankan.

“Mereka menjual tali tersebut ke Samarinda dengan harga jual Rp80 juta,” tuturnya.

Saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengejar dua orang pelaku lain yang masih DPO.

Sementara itu, AR mengaku bahwa ia melakukan pencurian tersebut baru pertama kali. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku saat itu turut beraksi naik ke atas kapal melalui lubang jangkar dan mengambil tali yang ada di dalam gudang.

“Sampai diatas, tali yang kita ambil diturunkan ke kapal dibawah, terus ditarik. Itu kita lakukan di malam hari Pak,” ungkapnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page