LINTASKALIMANTAN.CO || Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan perencanaan dan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dilakukan secara digital. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel.
“Nah ini yang mau kita hindari, kita mau sekolah kita, institusi pendidikan kita fokus pada murid bukan ke administrasi, jadilah kita menciptakan platform terpadu,” kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 secara virtual, Selasa 15 Februari 2022.
Ia menyebut, aplikasi yang diminta untuk digunakan oleh sekolah adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) adalah yang telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arkas itu menjadi aplikasi tunggal untuk sekolah, dia tidak perlu menggunakan aplikasi lainnya, jadi semua pelaporan Dana BOS dia terintegrasi dengan aplikasi lainnya secara otomatis, kepala sekolah itu tidak perlu pusing lagi,”jelasnya.
Untuk dinas pendidikan dapat menggunakan Manajemen Arkas (Markas) yang juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Jadi perencanaan penganggaran daerah itu sudah terpadu dengan sistem ini. Jadi untuk sekolah namanya Arkas, untuk dinas pendidikan atau pemda namanya Markas,” pungkasnya. (*/rls/pen/red)