DIJEMPUT PAKSA..!!! Terbukti Korupsi Keuangan APBDes, Mantas Kades Akhirnya Masuk Bui

- Reporter

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Negeri Sekadau melakukan penanganan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2017 – 2019 Pada Desa Menua Prama, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi menjelaskan pada tanggal 07 Februari 2022 tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial LM yang merupakan mantan kades Menua Perama Priode 2014 sampai dengan 2019.

Sebelumnya telah dilakukan panggilan sebanyak tiga kali terhadap tersangka namun tersangka tidak memenuhi panggilan, kemudian tim penyidik melakukan penjemputan di dampingi Tim Dokter, selanjutnya setalah dinyatakan sehat, Tim penyidik membawa tersangka ke Kejari Sekadau untuk di peroses selanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan pengelolaan penggunaan Dana Kas Desa APBDes tidak sesuai ketentuan yang berlaku dengan serta membuat pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan realisasinya.

“Tersangka menggunakan Dana Desa tanpa melibatkan Aparatur Desa yaitu Sekretaris, Bendahara maupun Perangkat Desa yang bersangkutan dan ada pembangunan fisik dan non fisik yang tidak sesuai dengan realisasinya,” terang Masyhudi

Lanjut, Masyhudi mengatakan akibat perbuatan tersangka menyebabkan  kerugian keuangan negara sebesar Rp780 Juta berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten Sekadau

“Terhadap perbuatan tersangka disangkakan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi,” Tegasnya.

Disampaikan Kejati Kalbar bahwa Ia terus mendorong para penyidik di Kejari Sekadau untuk mengungkap perkara tersebut secara tuntas. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page