KORUPSI BERJAMAAH..!!! Mark Up Pengadaan Lahan, Satu Dari Dua Tersangka Penuhi Panggilan Jaksa

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Mark Up pengadaan lahan di belakang kantor Kelurahan Karang Rejo anggaran 2014-2015 menggunakan APBD kota Tarakan, melibatakan tiga orang tersangka salah satunya Wakil Walikota (Wawali) Tarakan periode 2014-2019. Telah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu 02 Ferbruari 2022.

Diketahui, penyidikan perkara Tipikor oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan ini sudah sejak 2019 lalu. Dari penyidikan tersebut, tersangka KH yang saat ini menjabat sebagai oknum anggota DPRD Kaltara diduga memiliki peran sebagai orang yang mengatur proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan lahan.

Sementara itu, tersangka HY diduga memiliki keterlibatan sebagai orang yang digunakan namanya dalam proses pengadaan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sdangkan tersangka SD merupakan tim apresial yang menilai harga bidang tanah untuk diganti rugi kepada pemilik tanah.

Kemudian dari Audit BPKP Kaltara, perkara dugaan Tipikor Markup lahan ini menimbulkan kerugian negara sebesar 500 Juta Rupiah.

“Seharusnya tahap dua perkara Tipikor ini di lakukan pada hari jumat pekan lalu. Tapi karena KH yang merupakan salah satu oknum anggota DPR Kaltara sedang ada kegiatan di Bali, sehingga tertunda dan dapat dilaksanakan hari ini,” ujar Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima.

Kajari menjelaskan dalam perjalanannya, perkara ini diserahkan ke Kejari pada tahun 2019 dan sempat ada petunjuk P19.

“Sampai saya bertugas masuk di sini tahun 2021 lalu, telah saya lakukan evaluasi. Dari perkara ini ada petunjuk yang belum terpenuhi, sehingga penyidik Satreskrim mengembalikan berkasnya ke Kejaksaan dan kami pelajari kembali. Ternyata benar ada beberapa yang belum lengkap. Kemudian kami sampaikan untuk di penuhi kembali yang belum lengkap itu. Setelah semua petunjuk terpenuhi, kami nyatakan P21 di bulan November 2021 dan baru hari ini kita tahap dua,” terang dia.

Adam membenarkan, tersangka dugaan tipikor ini ada tiga orang, sedangkan barang bukti yang disertakan dalam tahap dua ini berupa dokumen.

“Dari perkara Tipikor yang penyidikannya di polres Tarakan sejak 2019 lalu, belum ada pemulihan negara. Saat ini tiga tersangka masih dalam pengecekkan kebenaran dan kelengkapan identitasnya. Setelah tahap dua ini kami secepatnya akan melimpahkan ke Pengadilan Tinggi Samarinda untuk disidangkan,” Tegasnya. (*/rls/klt/red)

Berita Lainnya

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:12 WIB

Komunitas HKT Palangka Raya Ikut Apel Gabungan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:23 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page