WARNING..!!! Banyak Terima Laporan, Bupati Ingatkan Kades Hati-Hati Tersangkut Kasus Hukum

- Reporter

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bupati Sambas, Satono, mengingatkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sambas agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Apalagi sekarang kata Bupati, sudah banyak Kepala Desa yang tersangkut kasus hukum.

“Selama menjabat, saya sudah banyak mendapat laporan terkait permasalahan keuangan di desa,” kata Bupati Satono saat membuka Bimtek untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Desa, terkait Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa, ungkap Satono Humas Pemkab Sambas Minggu (30/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya saat membuka Bimtek yang di inisiasi oleh Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas tersebut, Bupati Satono mengungkapkan berbagai dinamika yang telah dia jalani selama lebih dari tujuh bulan menjabat. Diantaranya dalam problem di penyelenggaraan pemerintahan desa.

Terkait Pemerintah desa ini memang banyak problem. Tapi bukan berarti itu harus kita hindari. Terutama menyangkut masalah keuangan desa. Itu harus kita selesaikan. Selama kita mengacu kepada tupoksi, regulasi, mekanisme yang dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku. Insyaallah aman,” tegasnya.

Bupati Satono mengatakan, beberapa permasalahan pengelolaan keuangan di desa bahkan ada yang masuk ke ranah hukum. Walaupun tidak sedikit juga yang bisa diselesaikan secara internal.

Kendati demikian, dia kembali lagi mengingatkan agar pemerintah desa bekerja sesuai aturan.

“Beberapa problem bisa diselesaikan dengan baik di internal, tapi ada juga yang tidak bisa ditolerir. Mau tidak mau harus diproses ke ranah hukum. Kalau sudah masuk ranah hukum, Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa intervensi lagi, karena hukum tetap hukum,” katanya.

Menurut Bupati Satono, dalam suatu kegiatan di desa, walaupun perencanaan sudah benar, kalau azas manfaatnya tidak ada, juga berpotensi melanggar hukum. Begitupun sebaliknya, walaupun ada azas manfaatnya, tapi tidak melalui prosedur perencanaan, juga berpotensi melanggar hukum.

“Maka saya pesan, menyangkut keuangan ini harus hati-hati. Kita sama-sama mengelola uang rakyat, dana pemerintah. Setiap kegiatan harus ada perencanaan yang matang, sampai kepada azas manfaatnya,” pungkasnya. (*/rls/hms/sbs/red)

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru