Ini Alasan Perkebunan Sawit PT BMB Masih Beraktivitas Walaupun Dicabut Izin Konsensi Kawasan Hutan

- Reporter

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Salah satu perusahaan yang termasuk di dalam daftar pencabutan izin oleh pemerintah pusat, berlokasi di Kabupaten Gunung Mas yakni PT Berkala Maju Bersama (BMB).

Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Legal dan HRGA PT BMB, Rudy Tresna Yudha, mengatakan dari total HGU seluas 9.445,46 hektare, yang tidak dicabut status izin konsesi kawasan hutannya hanya sekitar 2.000 hektare. Padahal dikatakannya, pabrik sawit telah beroperasi dan izin usaha PT BMB legal serta sudah operasional.

Ditegaskan Rudy, PT BMB didirikan pada 16 April 2011 melalui akta pendirian Nomor 25 di hadapan Notaris RA Setiyo Hidayati yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kehakiman Hak Asasi Manusia Nomor AHU-56325.AH.01.01 tahun 2011 dengan pemiliknya putra daerah asli Kabupaten Gunung Mas, Cornelis Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BMB ini memiliki semua syarat izin dan secara fisik di lapangan masih melakukan investasi dan kegiatan. Kami terus melakukan pembukaan, penanaman dan sebagainya. Nah target dari pemerintah, pencabutan izin untuk perusahaan yang tidak melakukan aktivitas. Sedangkan kami di Kabupaten Gunung Mas, melakukan investasi di dua tempat, Kecamatan Manuhing dan Kurun, bahkan di Manuhing ada pabrik CPO,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, dalam perjalanannya, PT BMB terakhir dirubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor 16 tanggal 16 April 2012 dan dirubah kembali Nomor 44 tanggal 31 Mei 2012 dan kembali mendapat pengesahan MenkumHAM Nomor AHU-34465.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 25 Juni 2012. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB