Ini Alasan Perkebunan Sawit PT BMB Masih Beraktivitas Walaupun Dicabut Izin Konsensi Kawasan Hutan

- Reporter

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Salah satu perusahaan yang termasuk di dalam daftar pencabutan izin oleh pemerintah pusat, berlokasi di Kabupaten Gunung Mas yakni PT Berkala Maju Bersama (BMB).

Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Legal dan HRGA PT BMB, Rudy Tresna Yudha, mengatakan dari total HGU seluas 9.445,46 hektare, yang tidak dicabut status izin konsesi kawasan hutannya hanya sekitar 2.000 hektare. Padahal dikatakannya, pabrik sawit telah beroperasi dan izin usaha PT BMB legal serta sudah operasional.

Ditegaskan Rudy, PT BMB didirikan pada 16 April 2011 melalui akta pendirian Nomor 25 di hadapan Notaris RA Setiyo Hidayati yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Kehakiman Hak Asasi Manusia Nomor AHU-56325.AH.01.01 tahun 2011 dengan pemiliknya putra daerah asli Kabupaten Gunung Mas, Cornelis Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BMB ini memiliki semua syarat izin dan secara fisik di lapangan masih melakukan investasi dan kegiatan. Kami terus melakukan pembukaan, penanaman dan sebagainya. Nah target dari pemerintah, pencabutan izin untuk perusahaan yang tidak melakukan aktivitas. Sedangkan kami di Kabupaten Gunung Mas, melakukan investasi di dua tempat, Kecamatan Manuhing dan Kurun, bahkan di Manuhing ada pabrik CPO,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, dalam perjalanannya, PT BMB terakhir dirubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor 16 tanggal 16 April 2012 dan dirubah kembali Nomor 44 tanggal 31 Mei 2012 dan kembali mendapat pengesahan MenkumHAM Nomor AHU-34465.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 25 Juni 2012. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB