LINTASKALIMANTAN.CO || Para korban investasi bodong ramai-ramai melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda Kalteng. Selain PNS, wiraswasta dan ibu rumah tangga, beberapa juga disebut-sebut istri dari anggota polisi.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami mencapai puluhan miliar rupiah. Hingga kini sebanyak sekitar 137 orang menjadi korban investasi bodong ini. Bahkan masing-masing korban telah menyetorkan dana sebesar Rp15 juta hingga Rp800 juta.
Investasi yang dikelola oleh dua orang pelaku sejak tahun 2021 ini awalnya lancar. Hingga puncaknya pada Bulan Oktober 2021 lalu, dana yang diberikan kepada para korban macet total.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kuasa Hukum para korban, Roy Sidabutar, berdasarkan pendataan pihaknya, dari kelompok kedua yang melapor, sebanyak 137 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp10 miliar rupiah.
“Jadi pendataan kita dari kelompok ini ada sekitar 137 orang. Nilai kerugian sekitar Rp10 miliar. Ini rata-rata dari 15 hingga 800 juta. Ada yang setahun, baru beberapa bulan dan setengah tahun bergabung. Ada yang lancar dan ada yang tidak ada sama sekali mendapatkan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah korban juga melaporkan dua pelaku yang mengaku berasal dari PT Toward Research Business serta Entitas Indonesia Crypto Exchange (ICE). Kedua pelaku yakni berinisial VS dan BC. Diduga keduanya saat ini berada di Jakarta. (*/rls/tim/red)