LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi perampokan dengan modus prostitusi kembali terjadi di kota Pontianak, Kali ini sorang pria berinisial LK (24) menjadi korban perampokan atau pencurian dengan kekerasan, oleh tiga orang pria di sebuah kamar hotel Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (08/01) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku, berinisial SH (24) dan IM (20) telah ditangkap dan satu orang masih buron.
“Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah kita tangkap. Satu orang lain, masih dalam pengejaran,” kata Indra, Senin pagi, (10/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Indra memaparkan, peristiwa tersebut bermula dari korban janjian dengan seorang perempuan melalui aplikasi online untuk berkencan di sebuah hotel.
Namun, saat tiba di hotel dan masuk kamar, ternyata sudah ada tiga orang pria tak dikenal bersama dengan teman perempuannya. Selanjutnya, ketiga orang tersebut mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis bidas atau klewang dan meminta sejumlah uang.
“Korban lalu menyerahkan uangnya sebesar Rp 900.000. Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Pontianak,” ucap Indra.
Indra menerangkan, berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polresta Pontianak langsung ke lokasi kejadian dan mendapati dua orang pelaku, serta mengamankan teman kencan korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Perempuan teman kencan korban masih berstatus sebagai saksi,” tutup Indra. (*/rls/red)