BATAS SETAHUN..!!! PBS Yang Beroperasi di Wilayah Gunung Mas Wajib Buat Jalan Sendiri Sesuai Kesepakatan

- Reporter

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng agar mematuhi kesepakatan untuk membuat jalan sendiri.

PBS wajib membuat jalan khusus berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Evandi, angkutan PBS masih diperbolehkan melintas selama jalan khusus tersebut selesai dibangun dengan batas waktu minimal satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai kesepakatan juga, PBS harus segera mengaspal sejumlah titik ruas jalan yang rusak. Selama proses perbaikan ruas jalan, truk PBS dilarang melewati jalan itu,” ungkapnya. Senin (10/01).

Perlu diperhatikan juga berat muatan  mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012.

“Apabila PBS tidak mematuhi, artinya mereka tidak menghormati pemkab dan masyarakat. Jika demikian, lebih baik segera keluar dari Gunung Mas dan jangan melakukan investasi,” Tegasnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page