NEKAT..!!! Curi HP Mau Pulang Kampung, Seorang Pemuda Akhirnya Bebas Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

- Reporter

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Baru pertama kali melakukan kejahatan serta ancaman hukuman di bawah 5 tahun, Tersangka pencuri HP untuk biaya pulang kampung ke Parepare berinisial AA (20). Terbebas dari tuntutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (06/01)

Penghentian tuntutan tersebut diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ).

Jaksa juga telah mencermati berbagai pertimbangan dalam pembebasan tuntuan ini. Kini AA resmi bebas, dan sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal Pelni untuk pulang ke kampung halamannya di Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dari korban juga sudah memaafkan tersangka. Selain itu AA baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 Tahun,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima.

Adam juga mengatakan, Kondisi terdesak yang membuat tersangka nekat melakukan tindak pidana, juga menjadi pertimbangan jaksa dalam penghentian tuntutan.

“Dia (AA) mau pulang ke Parepare. Karena tidak punya ongkos, melihat HP terus muncul niat lalu menggelapkan. dan dia menggelapkan Rp 800 ribu hanya untuk beli tiket dan PCR, tidak ada yang lain,” urainya

Kajari Tarakan mengakui, Pelaksanaan RJ sesuai instruksi Kejagung ini adalah kali pertama oleh Kejari Tarakan.”ini kami lakukan sebagai penegasan perlunya nurani agar dapat menyeimbangkan hukum dengan tetap memperhatikan nilai keadilan di tengah masyarakat,” tuntas Adam Saimima.

Untuk diketahui, Kasus penggelapan satu unit HP tersebut bermula dari tertangkapnya tersangka pada 24 Oktober lalu. Tersangka AA nekat mencuri HP milik temannya, lalu dijual Rp 800 ribu.

Uang hasil penjualan hp langsung dibelikan tiket kapal Pelni dan biaya Swab. Selain itu AA juga diektahui sebagai salah satu atlet balap motor asal Pare-Pare. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Senin, 27 Januari 2025 - 16:10 WIB

Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB