BEJAT..!!! Seorang Pemuda Ingin Nodai Dan Rampas Barang Milik Teman Wanitanya, Ketika Ngajak Di Kos – Kosan

- Reporter

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kemajuan teknologi saat ini dalam berkomunikasi beberapa jejaring sosial bisa digunakan. Berkenalan dengan seseorang sangat mudah melalui jejaring sosial. Namun demikian bagi kaum hawa perlu waspada dalam memilih menjadi teman dekat.

Tentu hubungan yang sudah lama di jejaring sosial tidak menjamin sesuai dengan kenyataan aslinya. Untuk itu bagi seorang wanita lebih hati-hati dalam mengikuti ajakan teman pria. Ketika menerima ajakanpun harus mencari tempat yang aman.

Kejadian yang dialami seorang wanita EP (23) diajak temannya seorang pria berinisial AFF (23). Sebelumnya mereka saling mengenal melalui jejaring sosial. Ajakan pria tersebut diterima olehnya. Di barakan si pria ini pada awalnya mau menggerayangi tubuh korban namun lepas dari cengkraman pria yang diduga bejat tersebut. Kemudian barang yang dibawa EP dirampas oleh AFF. Pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wib, di Komplek Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban dihubungi oleh tersangka dan janjian untuk ketemuan. Kemudian korban ini dijemput oleh tersangka di kos – kosan korban dan kemudian dibawa ke Komplek Sampuraga Baru,” kata Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani, Senin (03/01/2022).

Kasatreskrim Polres Kobar mengungkapkan bahwa korban tidak merasa curiga terhadap teman lelakinya ini.

“Korban kaget  saat tersangka mencoba meraba raba tubuh korban, lalu korban mencoba menghindar dan melawan,” kata Rendra Aditia Dhani.

Dia jelaskan tersangka langsung mengambil tas korban yang berisi uang tunai, KTP, ATM dan HP korban, setelah berhasil merampas tersangka lalu melarikan diri. Terkait kejadian ini korban melaporkan ke Polres Kobar.

“Pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kobar untuk di proses lebih lanjut,” terang Rendra Aditia Dhani.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Sepeda motor, uang tunai Rp 600.000, 1 buah HP merk OPPO A12 warna Biru. (*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas
Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi
Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru
Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 29 November 2024 - 08:44 WIB

Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas

Kamis, 28 November 2024 - 14:06 WIB

Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi

Kamis, 28 November 2024 - 07:26 WIB

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:44 WIB

Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru