LINTASKALIMANTAN.CO || Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya pencegahan resiko penularan Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satlantas yang dikomandoi oleh Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis pada komplek Pasar Flamboyan di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/12/2021) pagi.
Saat berada di kawasan tersebut, petugas mengingatkan agar senantiasa mematuhi prokes dan PPKM yang berlaku, sesuai dengan Instruksi maupun Surat Edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita bantu penanggulangan dan mitigasi Covid-19 dengan mendisiplinkan prokes, yakni agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M),” ungkap Kasat Lantas.
Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat dengan menggunakan papan sosialisasi portable dan pengeras suara pada mobil patroli Satlantas, demi memaksimalkan upaya tersebut.
“Semoga seluruh upaya yang dilakukan ini dapat berdampak positif bagi penanggulangan Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menuju zona hijau dan aman dari penyebaran Virus Corona,” pungkas AKP Feriza. (*/rls/Sgn/hms/red).