TOLAK UNCLOS 1982! China Tetap Kuasai Laut Cina Selatan, Ini Kata Analis Konflik LCS DR. Muhammad Dahrin La Ode

- Reporter

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sengketa laut Cina Selatan (LCS) yang semakin menghangat kembali pada penolakan Cina terhadap Unclos 1982 yang mengatur tentang batas-batas wilayah perairan, beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebagai negara kepulauan.

Faktanya Cina tidak mengikuti Unclos 1982 karena Cina mengikuti Klaim yang dibuat secara sepihak dengan “Nina Dash Line” atau Sembilan Garis putus-putus yang memicu sengketa Laut Cina selatang hingga sekarang.

“Menghangatnya sengketa laut Cina Selatan ini tengah menjadi sorotan Internasional, karena melibatkan beberapa Negara,” jelas Analis Konflik Laut Cina Selatan DR. Muhammad Dahrin La Ode dilansir dari RRI, Minggu (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu alasan Cina nenek moyangnya sekitar 600 tahun yang lalu sudah berlayar 90 persen di dalam laut Cina Selatan sebagai wilayahnya, padahal dalam sejarah itu, nenek moyang bangsa Indonesia sejak abad ketiga juga sudah berlayar di laut Cina Selatan.

”Jadi Cina itu sebetulnya menginvansi  wilayah-wilayah kedaulatan yang dimiliki oleh negara-negara Asia tenggara, seperti Filipina, Brunai Darusalam, Vietnam, Malaysia dan Indonesia diambil sama dia, sebetulnya itu invansi militer, jadi posisi Cina sekarang di spretly Island itu sebetulnya Chinese Military Occupation / pendudukan militer Cina terhadap wilayah itu, wilayah Filipina itu,” tegas La Ode.

Dosen Universitas Paramadina ini mengatakan, berdirinya bangunan-bangunan pangkalan militer Cina di atas pulau-pulau buatannya, jelas merupakan okupasi atau perampasan, perampokan dan invasi wilayah orang lain secara paksa yang dilakukan Tentara Cina.

Selain itu dari aspek Internasional juga merupakan wilayah kedaulatan negara-negara di Asia Tenggara, terutama Filipina dan Vietnam, termasuk Brunai Darusalam, Malaysia dan Indonesia yang kini dinamakan laut Natuna Utara.

Padahal Cina sudah dihukum oleh PBB, dan pernah di sidangkan di Denhag yang intinya Cina melangggar dan tidak berhak menduduki wilayah tersebut, bahkan dihukum sebagai perusah terumbu karang.

Tetapi Cina tetap bersikukuh bahwa Nine Dash Line yang diberlakukan dan Cina mengatakan bahwa tidak ada satu negara lainpun yang bisa menghalangi posisi mereka dan menuduh sidang tersebut illegal dan tidak bisa dipatuhi.

“Itu sebabnya Cina sampai saat ini tidak menghiraukan keputusan pengadilan Internasional yang diusulkan  dan dimenangkan oleh Filipina pada saat itu, bahkan Cina tidak pernah mundur hingga sekarang,” tuturnya.

Menurut La Ode  Indonesia sendiri tidak mau berbenturan dengan Cina, dengan jalan menangkis dengan menamakan wilayah itu sebagai wilayahnya Laut Natuna Utara, tetapi tetap saja tidak bisa dihindari dengan nama itu

, karena Laut Cina Selatan yang di klaim dalam Nine dash Line tidak bisa terhapus dan tetap saja berkonflik serta tetap saja bersinggungan dengan Cina.

La Ode menegaskan satu-satunya cara untuk menangkis itu melalui kesatuan Internasional dengan dua langkah, yaitu langkah diplomatic dan langkah pertahanan atau tekan militer.

“Jadi kalau saya lihat benturan militer laut Cina Selatan tidak bisa dihindari, karena Cina sangat brutal dalam  hal laut Cina Selatan ini,”tegas La Ode.

Yang jelas kata La Ode, PBB pasti terlibat, dan Cina ini sebagai pemegang hak Veto untuk memveto putusan pengadilan yang dilakukan di Denhag, tetapi karena dia bersalah tentu tidak bisa berlaku itu, karena Cina melakukan kesalahan Okupasi kedaulatan wilayah lain, yaitu wilayahnya Filipina, Vietnam, Malaysia dan Indonesia. (*/)

Berita Lainnya

Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi
Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru
Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 28 November 2024 - 14:06 WIB

Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi

Kamis, 28 November 2024 - 07:26 WIB

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:44 WIB

Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Berita Terbaru