LINTASKALIMANTAN || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar Blue Light Patrol pada kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya.
Kali ini patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Satrekrim, Ipda Helmi Hamdani dengan melakukannya bersama personel menggunakan kendaraan roda empat di kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/12/2021) dini hari.
“Patroli akan bergerak pada beberapa THM, yakni mulai dari Cafe O2 & Sport Bar Jalan Tjilik Riwut, Karaoke De’Tones By Afgan dan Nav Karoke sekitaran Jalan G. Obos,” papar Kanit Jatantas yang memulai patroli pada pukul 00.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat patroli tersebut berlangsug, petugas pun berdialog bersama pengelola THM untuk turut membantu menjaga kondisi kamtibmas dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di masa PPKM untuk mengendalikan penyabaran Covid-19 saat ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pengelola THM yang telah kooperatif dan mematuhi jam operasi di masa PPKM saat ini, semoga dapat senantiasa dipatuhi dan diterapkan secara disiplin,” tutur Ipda Helmi.
Dirinya menjelaskan, PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa PPKM Kota Palangka Raya saat ini, serta mencegah terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari,” pungkasnya.
Selama melakukan patroli petugas pun tidak menemukan adanya peristiwa tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, yang berakhir sekitar Pukul 02.30 WIB, selama kegiatan berlangsung lancar situasi aman dan kondusif. (*/rls/Sgn/hms/red)