Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, 6 Satker Polda Kalteng Terima Penganugrahan Kemenpan RB RI

- Reporter

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polda Kalteng dan Jajaranya. Kali ini, sebanyak 6 Satker Polda Kalteng meraih penganugrahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia sebagai predikat Zona Integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut penyerahan penganugrahan diberikan oleh Menpan RB kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diwakili Wakapolri Komjen Pol Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Sementara di Polda Kalteng sendiri, kegiatan dihadiri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan para pejabat utama Polda Kalteng secara virtual, bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (20/12/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan Kapolda menyampaikan, bahwa ke enam (6) Satker Polda Kalteng yang mendapat penganugrahan antara lain, Biro SDM, Ditreskrimum, Rumkit Bhayangkara, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Seruyan serta Polres Pulang Pisau.

“Penganugrahan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan dalam hal ini Kemenpan RB kepada Polri, atas terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di tiap tiap Satuan Unit Kerja di Wilayah,” ungkap Kapolda.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, ini merupakan salah satu bukti keseriusan Polda Kalteng dan jajaran dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, mencegah KKN serta mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Semoga dengan penganugrahan ini dapat dijadikan motivasi bagi satker lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik menuju WBK dan WBBM,” tutup Kabidhumas. (*rls/Sgn/hms/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB