LINTAS KALIMANTAN.CO || Polsek Timpah jajaran polres Kapuas melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat di wilayahnya, Rabu 15/12/2021, siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Hengky Dewanta,S.H dan Bripka Agusetiawan Lie dengan mensosialisasi dan mengedukasi Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di sekitaran Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Hengky kepada masyarakat di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sinergi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan sistem birokrasi yang bersih pada setiap layanan publik maupun layanan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (*rls/Sgn/hms/red)