BAKAR..!!! Hasil Razia Blok Hunian Napi Narkoba, Lapas Karang Intan Musnakan Barang Terlarang

- Reporter

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, musnahkan barang bukti hasil razia kamar blok hunian warga binaan, yang dilakukan sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2021. Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (15/12).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti di dalam tong sampah yang terbuat dari drum, dilakukan langsung oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, didampingi seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Karang Intan.

“Hari ini Kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan sepanjang tahun 2021, razia rutin maupun insidentil, semoga adanya pemusnahan ini, dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas. Sebab, jika dibiarkan bisa berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di dalam hunian,” ujar Kalapas menerangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dengan mensiagakan Satops Patnal untuk terus melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.

“Tentu ini menjadi evaluasi bagi Kita, untuk terus meningkatkan pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Lapas, maupun barang-barang yang telah dimiliki warga binaan di dalam, Satops Patnal Lapas Karang Intan juga akan terus melakukan razia-razia pada kamar blok hunian, baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” lanjut Kalapas.

Setiap razia yang dilakukan terdapat beberapa barang yang dilarang, namun dimiliki oleh warga binaan, kemudian barang-barang tersebut harus dimusnahkan dalam rangka mewujudkan Lapas Narkotika Karang Intan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pemusnahan ini juga untuk mensterilkan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan dari barang-barang yang dilarang hasil temuan razia. Razia dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mewujudkan Lapas yang zero halinar dan P4GN sebagai komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan,” lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan menerangkan.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini, diantaranya: handphone, charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil razia berjalan lancar dan kondusif. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra
Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025
Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama
Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Kasatreskrim Polres Gunung Mas Resmi Berganti, AKP Faisal Firman Gani Gantikan AKP Nur Rahim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 WIB

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:41 WIB

Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:02 WIB

Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:23 WIB

Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:00 WIB

Kasatreskrim Polres Gunung Mas Resmi Berganti, AKP Faisal Firman Gani Gantikan AKP Nur Rahim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page