LINTASKALIMANTAN.CO || Mengenai Jala Nasional dan Jalan Kabupaten yang digunakan oleh PT. MPG dan PT. Batara Perkasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengagenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD setempat.
Namun disayangkan RDP tersebu, ditunda, Karena hanya cuma dihadiri dua anggota DPRD Barito Utara, Selasa (14/12).
Dalam RDP yang dipimpin Parmana Setiawan, ST, didamping Hasrat yang dihadiri Kadis PMPTTSP, Kadis Perhubungan, PT MPG, PT BP dan tamu undangan lainnya mengatakan,” dengan berat hati saya nyatakan rapat ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali rapat Bannus yang akan datang,”ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permana pun menjelaskan, Karena disini ada 25 kepala dan hanya kami berdua yang hadir, jadi artinya supaya menyampaikan itu tidak sambung menyambung apa yang dipaparkan perusahaan dari exsekutif harus dengar sumuanya.
“Jadi rapat ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali rapat Bannus yang akan datang,”ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Hasrat, untuk sementara RDP tersebut ditunda. (*/rls/iwn)