BISNIS SABU..!!! Tak Mau Sendiri Anang Gagak Bernyanyi, Akhirnya Agus Pun Di Tangkap

- Reporter

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua orang warga Kelayan B Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nekat menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Mereka adalah Rajudin alias Anang Gagak (48) dan satunya lagi Agus Setiawan Alias Agus (26).

Bisnis yang dijalankan mereka pun akhirnya terhenti ketika ditangkap olah petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Poresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada, Jumat (10/12) sore.

Awalnya petugas mengamankan Anang Gagak saat berada dijalan Kelayan B Gang Serasi Ujung  Banjarmasin Selatan.

Dia ditangkap karena gerak geriknya terlihat mencurigakan, hingga petugas mengamankannya dan mendapati 9 paket Sabu.

“Kita temukan disaku celana, didalam dompet. Berat totalnya 2,01 gram,” terang Kasat. Selasa (14/12).

Kemudian dari nyanyian Anang Gagak ternyata masih ada barang lain yang disimpan dirumah Agus yang lokasinya tak jauh dari ia ditangkap.

“Saat digeledah rumah Agus, kita temukan lagi 14 paket sabu berat total 64,73 gram dan timbangan digital, disimpan di kantong kresek didalam lemari pakaian di kamar Agus,” jelas Kasat.

Mereka pun langsung digiring petugas bersama barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

“Ancaman hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB