LINTASKALIMANTAN || Kanit Samapta Aipda R.Baihaki , Bripka Yuwanson dan Bripka Anggun Setya Dana Anggota Polsek Kapuas Hilir saat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir . Senin 13/12/2021.
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Aprianna,S.Pd melalui Aipda R.Baihaki mengungkapkan, Kapuas Hilir merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diwaktu dekat ini lanjutnya, Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap. (*/rls/Sgn/hms/red)