Anggota Polsek Mantangai Dampingi Giat Problem Solving Warga Desa Bukit Batu

- Reporter

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS – Anggota Personil Polsek Mantangai, dibawah kepemimpinan Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan dampingi giat problem solving warga desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai,kamis 9 Desember 2021 Skj. 10.00 Wib.

Giat yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Mantangai/Kapospol Bagugus IPDA Heri Susilo beserta PS. Kanit Binmas BRIPKA M.Munawir, dalam melaksanakan pendampingan giat problem Solving warga Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai,masyarakat tersebut yaitu RATNA dan H.URAN yang beralamat di Desa Bukit Batu kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam permasalahan tersebut terkait tentang tapal batas kepemilikan tanah antara kedua belah pihak, atas kejadian tersebut pihak desa Bukit Batu minta bantuan Pos Pol Bagugus untuk dapat memfasilitasi kedua belah pihak melalui mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi tersebut diketahui tanah yang menjadi permasalahan adalah adanya tapal batas berukuran kurang lebih 3 meter.Dalam pertemuan di balai desa, kedua belah pihak menunjukan surat SPT dan mengutarakan argumen masing-masing.

Setelah pertemuan selesai dalam upaya mediasi, dilanjutkan dengan kedua belah pihak, aparat desa dan anggota Polsek Mantangai serta Babinsa turun kelokasi untuk diadakan pengukuran tanah.

Ternyata setelah tanah di ukur diketahui bahwa pihak Sdr. H.URAN salah menempatkan patok pertama, sehingga menyerobot ukuran kepemilikan tanah Sdri. RATNA.Permasalahan kemudian selesai setelah H.URAN meminta maaf karena sudah keliru dan pihak Sdra.RATNA memaafkan dengan ikhlas.

Dengan adanya kejadian tersebut, kedepannya Sdr. RATNA akan memasang patok permanen sehingga tidak ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari.

Proses pendampingan problem solving warga telah diselesaikan dengan aman dan terkendali.Dan dianggap telah selesai dengan dibuatnya Surat pernyataan diantara kedua belah pihak, kemudian menyusul di buatkan oleh aparat Desa Bukit Batu.(SG)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB