BANJARMASIN || Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, kembali berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pemilik pil ekstasi dan Sabu.
Pelaku berinisial HRJ (42), warga Jalan Prona I Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan atau di Jalan Desa Pasar Komplek Zahra II, Desa Pasar Kamis, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Ibu rumah tangga ini, menyimpan narkoba dirumah, yakni 11 paket sabu dengan berat bersih 100,66 gram, kemudian 50 butir piI ekstasi hijau logo transformer dengan berat bersih 22 gram, serta 24 butir pil ekstasi abu-abu logo Moncler dengan berat bersih 9,6 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, 3 butir pil ekstasi merah logo A dengan berat bersih 1,08 gram dan satu plastik klip berisi serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 0,06 gram.
Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, sejumlah narkoba tersebut ditemukan dalam tas selempang hitam milik pelaku.
“Saat itu posisinya ada di dapur, tepatnya di dekat atang,” katanya, Rabu (17/11).
Kini HRJ yang lama menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti diamankan di markas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya. (*/rls/hms/red)