KEBAL HUKUM!!! Sudah Di Lapor Pemilik Tanah, Peti Menggunakan Alat Berat Di Km.32 Mirah Kalanaman Masih Beroperasi

- Reporter

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN || Sudah berangsur lama, kegiatan tambang ilegal (PETI) di km. 32 jalan Samba, Desa Mirah Kalanaman masih Aktif beraktifitas, Tambang ilegal di Km. 32 ini sudah cukup lama beraktifitas, Dan sudah beberapa kali di laporkan ke kepala Desa Mirah Kalanaman dan Polsek Setempat oleh pemilik Tanah.

” Saya selaku kepala Desa Mirah Kalanaman tidak pernah merekomendasi Kepada pemilik alat berat maupun kepada penambang emas ” Ucap Kardisasi

” Kami dari pihak Desa Mirah kalanaman dan aparat setempat akan segera melakukan mediasi dan turun ke lapangan, untuk melihat langsung dan menyelesaikan apakah kegiatan Peti menggunakan alat berat itu masih berjalan” Tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik tanah berharap agar sesegera mungkin masalah ini cepat selesai dan kegiatan tambang tersebut segera di berhentikan dan tidak beroperasi lagi di wilayah tanah tersebut.

“Kami selaku pemilik tanah sudah melaporkan beberapa kali mengenai kegiatan ilegal mining menggunakan alat berat di tanah kami, yang berada di km. 32 jalan Samba, Desa Mirah Kalanaman, kec. Katingan Tengah, namun masih belum menemukan titik terang dan terkadang masih ada yang bekerja secara kucing-kucingan” Ucap Dian sastra

” Dengan adanya kegiatan Ilegal mining yang berdampak kerusakan Lingkungan dan pencemaran, saya harap Alat berat dan pekerja tambang bisa segera berhenti merusak lingkungan, terutama di tanah kami”Tambah Dian. (*/rls/frn)

Berita Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Berita Terbaru