KATINGAN || Sudah berangsur lama, kegiatan tambang ilegal (PETI) di km. 32 jalan Samba, Desa Mirah Kalanaman masih Aktif beraktifitas, Tambang ilegal di Km. 32 ini sudah cukup lama beraktifitas, Dan sudah beberapa kali di laporkan ke kepala Desa Mirah Kalanaman dan Polsek Setempat oleh pemilik Tanah.
” Saya selaku kepala Desa Mirah Kalanaman tidak pernah merekomendasi Kepada pemilik alat berat maupun kepada penambang emas ” Ucap Kardisasi
” Kami dari pihak Desa Mirah kalanaman dan aparat setempat akan segera melakukan mediasi dan turun ke lapangan, untuk melihat langsung dan menyelesaikan apakah kegiatan Peti menggunakan alat berat itu masih berjalan” Tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik tanah berharap agar sesegera mungkin masalah ini cepat selesai dan kegiatan tambang tersebut segera di berhentikan dan tidak beroperasi lagi di wilayah tanah tersebut.
“Kami selaku pemilik tanah sudah melaporkan beberapa kali mengenai kegiatan ilegal mining menggunakan alat berat di tanah kami, yang berada di km. 32 jalan Samba, Desa Mirah Kalanaman, kec. Katingan Tengah, namun masih belum menemukan titik terang dan terkadang masih ada yang bekerja secara kucing-kucingan” Ucap Dian sastra
” Dengan adanya kegiatan Ilegal mining yang berdampak kerusakan Lingkungan dan pencemaran, saya harap Alat berat dan pekerja tambang bisa segera berhenti merusak lingkungan, terutama di tanah kami”Tambah Dian. (*/rls/frn)