KOTABARU || Polres Kotabaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021, Senin (15/11/21) Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Mapolres Kotabaru, sore tadi.
Untuk Operasi Zebra 2021 akan dimulai 15 – 28 November 2021 atau selama dua pekan ke depan.
Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Kukuh, Usai apel sore di halaman Mapolres mengatakan, operasi intan zebra 2021 ini nantinya sesuai petunjuk dari Kakorlantas bahwa tetap mengutamakan keselamatan, dan tanggung jawab anggota lalu lintas dalam menurunkan angka laka lantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang diperhatikan disini ialah, tetap dilakukan penindakan ketika pengguna jalan melanggar aturan yang berlaku, cuma tidak dilaksanakan stasioner,” Katanya Kasat Lantas.
Iptu Kukuh menambahkan, Dimana yang mengakibatkan resiko laka lantas dan yang melanggar rambu atau lainnya, penindakan tetap dilakukan, yang dilarang ialah stasioner atau tidak boleh melakukan razia.
“Di utamakan lebih kepada edukatif, jadi jika memang petunjuk dari pimpinan untuk tidak dilakukan penindakan, nanti sebagai Kasat Lantas, saya akan bertanggung jawab di lapangan dalam segi pengawasan,” Ujar Kukuh.
Sementara, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar menuturkan kepada media bahwa, operasi kali ini sudah ada ketetapan dari Mabes Polri dan Polda Kalsel bahwa semua kegiatan dilakukan secara simpatik, artinya kegiatan preemtif dan preventif, tidak ada kegiatan penegakkan hukum, seperti razia ataupun penilangan.
“Kegiatannya lebih kepada sosial kemasyarakatan, seperti penyuluhan tentang tertib protokol kesehatan, kegiatan baksos seperti membagikan masker ataupun membagikan sembako, jadi lebih kepada edukasi kepada masyarakat, “ terang Kapolres.
Namun, lanjutnya, dihimbau kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sehingga bisa terwujudnya kamseltibcarlantas yang baik.
Saya berharap meskipun ada atau tidak adanya operasi zebra, ketertiban dalam berlalu lintas tetap terjaga, dan tetap dipedomani oleh masyarakat Kotabaru.
“Jangan sampai terjadi seperti tidak menggunakan helm, atau lampu kendaraan tidak dinyalakan pada siang hari, hal-hal ini sudah melalui kajian-kajian dimana angka kecelakaan menurun apabila pengendara motor menyalakan lampu di siang hari,” ujar Kapolres mengakhiri. (*/rls/duk)