PALANGKA RAYA – Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan segera datangi lokasi TKP Penganiayaan yang terjadi di jalan Rindang Banua RT.04, Kel. Pahandut, Kec Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut AKP Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan menerima laporan dari warga terkait kejadian perkelahian di jalan rindang banua RT.04 pada sabtu sore kemarin (13/11) yang terjadi sekitaran kurang lebih pukul 16.30 WIB, Personil Polsek Pahandut bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“ Berdasarkan informasi dari korban, sebelum kejadian terduga pelaku ada mengirim pesan via WA untuk meminjam uang kepada korban,sorenya terduga pelaku memanggil korban untuk membayarkan utangnya tersebut, namun terduga pelaku sempat berucap dengan nada menantang,”jelasnya,Minggu (14/11/2021) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Korban lalu melawan, kemudian terduga pelaku memukul korban dan berusaha menusuk korban menggunakan pisau namun sempat ditangkis korban menggunakan tangan kirinya. Kemudian perkelahian tersebut dilerai oleh warga setempat,”pungkasnya. (SG)