Kurun Waktu Sehari Kasus Pencurian Buah Sawit Di PT GSYM, Polsek Aruta Amankan 10 Orang Tersangka dan 6 Pickup

- Reporter

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAWARINGIN BARAT – Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara, Ipda Agung Sugiharto menyampaikan ada Empat Laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan mengamankan 10 orang terlapor, yang terjadi di PT Astra group pada 7 Nopember 2021 di sungai Bengkuang Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.

Pada laporan pertama bahwa
tersangka SRN dan kawan-kawan  ketahuan oleh Petugas Scurity yang sedang melakukan patroli. Adanya cahaya sentar ke arah atas dan mendengar bunyi buah yang jatuh ke tanah. Di Areal Afdeling Carly PT GSYM. Melihat kondisi ini pihaknya menghubungi Kepala Scurity PT. SINP/PBNA dan minta bantu agar mengrimkan security PT. SINP/PBNA ke afdeling carly PT. GSYM dan Skj. 03.00 Wib anggota security PT. SINP/PBNA dan anggota pengamanan datang ke afdeling carly dengan menggunakan 2 unit mobil.

Selanjutnya kami mengendarai 3 unit mobil menuju ke sumber cahaya tersebut. Ketika dalam perjalanan tepatnya di jalan kebun Afdeling Carly PT. GSYM, kami berpapasan dengan mobil pick up jenis mega carry warna putih tanpa plat nomor kendaraan yang bermuatan buah kelapa sawit yang dikemudi oleh SRN dan 1 orang laki-laki. Kemudian kami stop mobil pick up tersebut, seraya kami menanyakan terkait buah sawit yang diangkut ini. SRN mengakui bahwa buah kelapa sawit ini yang diambil dari blok 8/11 Afdeling Carly PT. GSYM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu kami mengamankan 5 unit mobil pick up lainya yang bermuatan buah kelapa sawit dan setelah dilakukan pengecekan.

“Ternyata benar bahwa di blok 8/11 afdeling Carly PT. GSYM telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dan kemudian terlapor dan barang Bukti di serahkan ke Polsek Aruta,” kata Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto. Rabu (10/11/2021).

Laporan kedua, pencurian dilakukan oleh SRD (28) warga Dusun Panopat, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta dan kawan-kawannya. Mereka mengangkut sebanyak 116 janjang buah sawit, di blok 10 / 10 A afdeling Carly PT. GSYM, dengan menggunakan 3 unit mobil diantaranya, mobil Pick Up Mitsubishi T120 SS warna hitam tanpa Nopol, mobil Pick Up Suzuki Granmax warna hitam tanpa Nopol dan mobil Pick Up Suzuki Mega Carry warna hitam dop tanpa nopol.

Selanjutnya laporan ke tiga, diketahui tersangka FTR (38) warga Dusun Panopat, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara bersama dengan rekan-rekannya, telah mengangkut buah sawit milik perusahaan tanpa izin, dari blok 8 / 11 afdeling Carly PT. GSYM, sebanyak 91 janjang buah sawit, dengan menggunakan mobil Pick Up Granmax warna hitam tanpa Nopol.

Kemudian, laporan keempat dengan pelaku inisal SRD (39) warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, bersama kawan-kawannya, telah mengangkut buah tanpa izin sebanyak 76 janjang buah sawit, dengan menggunakan Pick Up Granmax warna hitam tanpa Nopol, dari Afdeling Echo PT. GSYM.

“Pengamanan para tersangka dilakukan oleh security kebun dengan beruntun, awalnya diamankan pelaku dengan menggunakan satu mobil, kedua melintas lagi menggunakan tiga mobil, ketiga melintas lagi menggunakan satu mobil dan keempat satu mobil. Jadi ada sekitar 6 mobil dan 10 tersangka yang kita amankan,” jelas Kapolsek.

Dari kejadian ini PT GSYM mengalami kerugian dari empat laporan tersebut sebanyak, Rp 26.180.000.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama Tujuh Tahun.
(*rls/rd1).

Berita Lainnya

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Imbauan Larangan Knalpot Bising di Kotawaringin Barat

Sabtu, 26 Okt 2024 - 04:52 WIB

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB