DIPERTANYAKAN PUBLIK? Dua Tersangka Dugaan Korupsi BPBD Kubar Belum Ditahan, Alsiyus: Kejari Kubar Jangan Ciderai Rasa Keadilan

- Reporter

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI BARAT || Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) 2019, yang menyeret berinisial JN Kepala BPBD Kubar sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak April 2021 lalu tak kunjung ditahan Kejaksaan hingga saat ini.

Alsiyus warga Kabupaten Kutai Barat salah satu tokoh pemuda pegiat media sosial mengatakan dari pantauan selama ini kasus tersebut sebenarnya lama sudah diumumkan oleh pihak Kejaksaan.

“Dari pantauan selama ini dimedia sosial berbagai pemberitaan kasus tersebut sebenarnya lama sudah yaitu sejak April 2021 lalu diumumkan oleh pihak Kejaksaan namun tak ada tindak lanjutnya yang jelas. Sehingga sekarang menjadi pertanyaan publik bahkan bisa saja ini akan spekulasi persefsi negatif terhadap lembaga itu nantinya, apalagi kasus ini sangat merugikan masyarakat Kutai Barat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi ini yang dikorupsi uang rakyat uang negara loh”, ujar Alsius. Selasa (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut moderator group Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltim Ibu Kota NKRI itu berpendapat kasus ini sangat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat, apalagi ini kasus korupsi merugikan orang banya, sementara kasus ITE aja bisa langsung di tahan, seperti kasus Sdr. Jamri kemudian Sdr. Herjon Noperi Lone, tapi kenapa kasus DBH-DR ini yang tersangkanna JN dan AD kok tidak ditahan, ada apa? Jadi ininya kami sebagai masyarakat mendesak kejari Kubar harus segera menahan kedua tersangka demi keadilan dan nasib orang jangan digantung itu lebih pentingnya.

“Tersangka pertama adalah JN, merupakan PA (Pengguna Anggaran) merangkap KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan juga merangkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada BPBD Kubar memang alasan sakit, tapi yang kedua adalah AD selaku pejabat PPTK, AD ini kan sehat-sehat saja kenapa tidak ditahan, lagi-lagi ada apa ini semua”, beber Alsiyus.

Lajut Alsiyus, Indikasinya Rp 2 miliar totalnya maka ini pantas dan layak untuk dilakukan penahanan agar memperkecil risiko kong –kalikongnya dalam penanganan kasus ini termasuk menghilangkan barang bukti dsbnya”, tutup Alsiyus. (*/rls/htn/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page