NASIB! 3 Pemuda Asyik Pesta Sabu, Tak Sengaja Kepergok Personel Gakkum Polair

- Reporter

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN || Melakukan penyelidikan hilangnya kayu di dalam gudang bekas penyimpanan es batu di belakang BRI, RT 18, Kelurahan Selumit pantai. personel Gakkum Satuan Polair Polres Tarakan malah mendapati tiga orang pesta sabu di dalam gudang itu.

Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira melalui Kasat Polair, AKP Kamson Sitanggang mengatakan, Satpolair melalui unit Gakkum telah menangkap tiga orang pria masing-masing berinisial BO, BA, dan SU diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis Sabu, pada 30 Oktober lalu.

“Awalnya unit Gakkum mendapat informasi dari pemilik gudang, bahwa papan di gudangnya sering hilang. Selanjutnya personel melakukan pengecekkan dan sesampainya di sana malah melihat tiga orang di dalam gudang sedang mengkonsumsi sabu-sabu,” ujarnya. Kamis (04/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Sitanggang, saat dilakukan penggeledahan kepada tiga orang ini, ditemukan satu bungkus kecil sabu-sabu yang di timbang beratnya 0,5 gram. Selain itu juga barang bukti lain yang diamankan seperti dua unit HP, korek api, bong, pipet, dan silet.

“Ketiganya langsung bawa dan di tes urine. Hasilnya ketiga orang tersebut positif mengkonsumsi narkotika. Ternyata sabu ini di beli oleh BO seharga Rp300 ribu di daerah timbunan beringin. Sabu yang di amankan sudah di pakai sebagian oleh tiga orang ini,” terang perwira balok tiga ini.

Saat akan di kembangkan, Lanjut Sitanggang, pihaknya sedikit kesulitan, karena informasi yang di berikan kurang detail. Namun kami tetap pantau dan melakukan penyelidikan. Menyoal apakah mereka terkait dengan hilangnya kayu di gudang itu juga masih kita selidiki.

“Dari perbuatan ketiga tersangka ini, mereka disangkakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 lebih sub 127 UU no 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara,” demikian Kasat Polair Polres Tarakan. (*/rls/tkr/red)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page